Pada tanggal 18 Juli, Mahkamah Agung mengakui kelayakan pasangan sesama jenis sebagai orang yang diasuh dalam konteks asuransi kesehatan. Ini adalah kasus pertama di Korea yang mengakui hak-hak pasangan sesama jenis. Berdasarkan putusan ini, Jaminan Kesehatan Nasional juga mengakui status pasangan sesama jenis lainnya sebagai orang yang diasuh.
Penerjemah bahasa Indonesia: Payung
Pemeriksa bahasa Indonesia: -
Penulis bahasa asal: 레이
Pemeriksa bahasa asal: Miguel
Dipostingkan oleh: Miguel
Didesain oleh: 가리
Sebelumnya telah dilaporkan gugatan pendaftaran sebagai orang yang diasuh yang diajukan oleh pasangan sesama jenis Kim Yong-min dan So Seong-wook terhadap jaminan kesehatan. Meski penggugat kalah pada sidang pertama, Pengadilan Tinggi pada sidang kedua memutuskan bahwa prinsip kesetaraan dilanggar, dengan mengatakan bahwa pasangan sesama jenis tidak berbeda dengan pasangan lawan jenis dalam pernikahan de facto. Oleh karena itu, pengadilan kedua mengakui hak penggugat, dengan mengatakan bahwa orang yang diasuh harus diakui dalam hubungan sesama jenis juga. Namun, Jaminan Kesehatan Nasional mengajukan banding atas keputusan sidang kedua dan menunggu keputusan Mahkamah Agung.
Baca artikel LGBT News Korea tentang sidang pertama: Siapa yang Beri Hak Keluarga? - Gugatan Pasangan Sejenis dan Jaminan Kesehatan Nasional
Baca artikel LGBT News Korea tentang sidang kedua: Siapa yang Beri Hak Keluarga? 2 - Gugatan Pasangan Sejenis dan Jaminan Kesehatan Nasional
Pada tanggal 18 Juli, Mahkamah Agung akhirnya mengukuhkan, melalui keputusan bulat, keputusan untuk mengakui pasangan sesama jenis dalam hubungan pernikahan de facto sebagai orang yang diasuh dalam konteks asuransi kesehatan. Ini adalah kasus pertama yang mengakui hak-hak pasangan sesama jenis di bawah sistem jaminan sosial. Mahkamah Agung mengatakan, “Meskipun mengakui status orang yang diasuh untuk mereka (lawan jenis) dalam hubungan pernikahan de facto, namun tidak mengakui mereka pasangan sesama jenis, dan memperlakukan kedua kelompok secara berbeda pada dasarnya mendiskriminasi berdasarkan orientasi seksual.” Dan berlanjut berkata, “Pasangan sesama jenis lebih dari sekadar hubungan hidup bersama atau pun pendaftar pekerja lain, dan mereka membentuk komunitas ekonomi yang sebanding dengan kehidupan pernikahan lawan jenis, jadi tidak ada perbedaan sebagai ‘pasangan dalam hubungan perkawinan de facto' yang diakui sebagai orang yang diasuh.”
Putusan tersebut menguatkan putusan sidang kedua yang menyatakan bahwa keputusan untuk tidak mengakui status pasangan sesama jenis melanggar prinsip konstitusional kesetaraan dan melanggar hukum secara prosedural dan substantif. Selain itu, penting untuk menekankan pengakuan dan penghormatan terhadap hubungan sesama jenis. Dalam sebuah wawancara dengan sebuah media, Kim Yong-min berkata, “(Dalam keputusan Mahkamah Agung) mereka menyebut kami sebagai 'pasangan sesama jenis'. Jadi, ‘Saya senang karena saya berpikir, ‘Ah, sekarang pasangan sesama jenis bisa diakui sebagai pasangan di Korea juga.” Keputusan Mahkamah Agung ini menjadi titik awal yang penting karena ‘menunjukkan potensi perluasan ke sistem lain dengan menggunakan logika yang sama.’
Tindak Lanjut dari Instansi Administratif Masih Setengah Hati
Namun, Jaminan Kesehatan Nasional mengakui status orang yang diasuh hanya untuk Pasangan So, penggugat dalam gugatan, dan menunjukkan keengganan untuk menerapkannya secara komprehensif. Meskipun lebih dari dua bulan telah berlalu sejak keputusan Mahkamah Agung pada tanggal 26 September, Jaminan Kesehatan Nasional telah menunda penerapan manfaat asuransi kesehatan kepada pasangan minoritas seksual lainnya. Menurut artikel dari Koran Kyunghyang, pasangan sesama jenis bermarga Yoon (43) mengajukan laporan kualifikasi pasangannya sebagai tanggungan di situs online Jaminan Kesehatan Nasional, namun Jaminan Kesehatan Nasional menolak permohonan tersebut. Jaminan Kesehatan Nasional menyatakan alasan penolakannya, dengan mengatakan, “Sedang meninjau keputusan Mahkamah Agung mengenai standar untuk mengakui kualifikasi pasangan sesama jenis sebagai orang yang diasuh, dan kami akan memberi tahu lagi setelah menyiapkan standarnya.” Akan tetapi Mahkamah Agung telah membuat keputusan bahwa standarnya berdasarkan pernikahan de facto untuk mendaftarkan orang yang diasuh, terdapat kritik bahwa tidak tepat untuk memperlakukan pasangan lawan jenis dan pasangan sesama jenis berbeda dengan alasan bahwa ' standar berbeda akan ditetapkan' atau 'peninjauan diperlukan.'
Tiga bulan kemudian, pada tanggal 4 Oktober, ‘Pernikahan untuk Semua’, sebuah kelompok masyarakat yang berusaha untuk kesetaraan pernikahan di Korea, melaporkan bahwa Jaminan Kesehatan Nasional akhirnya memberikan status orang yang diasuh dalam konteks asuransi kesehatan kepada empat pasangan sesama jenis lainnya. Oh Seung-jae, yang mengajukan status orang yang diasuh dari pasangan sesama jenis, menulis artikel di OhmyNews yang memberi tahu prosedur rinci yang diperlukan untuk mengajukan status tersebut, yang dapat ditemukan di tautan ini (Bahasa Korea).
Selain itu, sehubungan dengan penanganan yang pasif dari instansi-instansi administratif, pada tanggal 7 Oktober, anggota Majelis Nasional dari Partai Demokrat Park Joomin mengatakan dalam audit pemerintah terhadap Komite Kesehatan dan Kesejahteraan bahwa pedoman yang sama harus diterapkan pada pasangan sesama jenis yang dalam hubungan pernikahan de facto untuk tunjangan terkait kesejahteraan lainnya, seperti pensiun nasional. Beliau bertanya kepada Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan bahwa harus melakukan hal tersebut. Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Cho Kyoo Hong menjawab bahwa karena pensiun nasional juga merupakan asuransi sosial, maka perlu diterapkan standar yang sama dengan asuransi kesehatan.
Mulailah Gugatan Kesetaraan Pernikahan
‘Gugatan Kesetaraan Pernikahan’ juga mulai mencari pengakuan hukum atas pernikahan sesama jenis. 'Pernikahan untuk Semua' dan Pusat Advokasi Hak Asasi Manusia Kepentingan Umum dari Pengacara Masyarakat Demokratik mengadakan 'Konferensi Pers Litigasi Kesetaraan Pernikahan' pada tanggal 10 dan mengumumkan bahwa mereka akan mengajukan gugatan terhadap tidak diterimanya pencatatan pernikahan. Saat mendaftarkan pernikahan di kantor kecamatan, dimungkinkan untuk mengajukan laporan jika kedua belah pihak sesama jenis, namun laporan tersebut tidak diproses karena merupakan ‘perkawinan sesama jenis yang tidak dapat diterima menurut undang-undang yang berlaku saat ini.’ Litigasi kesetaraan pernikahan adalah pertarungan hukum melawan disposisi administratif ini. Mereka percaya bahwa penafsiran undang-undang perdata saat ini, yang hanya memperbolehkan pernikahan antara pasangan lawan jenis, melanggar kebebasan menikah, hak untuk mengejar kebahagiaan, dan hak atas kesetaraan, dan berencana untuk mengajukan permintaan peninjauan kembali konstitusionalitas ketentuan tersebut. Kim Yong-min dan So Seong-wook, pasangan yang merupakan pihak dalam keputusan Mahkamah Agung bahwa pasangan sesama jenis harus diakui sebagai orang yang diasuh asuransi kesehatan, juga berpartisipasi dalam gugatan ini. Pada konferensi pers hari itu, Kim Yongmin berkata, “Saya selalu hidup dengan rasa cemas sebagai masyarakat Korea yang tidak dapat melindungi hubungan kami,” dan menambahkan, “Saya berpartisipasi dengan harapan kesetaraan pernikahan akan segera terwujud. Saya berharap kami dapat menikmati kehidupan sehari-hari yang damai seperti pasangan lainnya.”
Baca artikel lainnya tentang hak untuk berkeluarga!
Baca artikel LGBT News Korea tentang hak pasangan asing sesama jenis untuk membentuk keluarga: Akankah Korea Mengakui Pasangan Sesama Jenis yang Menikah dari Luar Negeri? (Bahasa Inggris)
Baca artikel LGBT News Korea tentang Kim Gyu-jin dan istrinya yang berpartisipasi dalam ‘Gugatan Kesetaraan Pernikahan’: Pernikahan, Keluarga, Komunitas (Bahasa Inggris)
Penerjemah bahasa Indonesia: Payung
Pemeriksa bahasa Indonesia: -
Penulis bahasa asal: 레이
Pemeriksa bahasa asal: Miguel
Dipostingkan oleh: Miguel
Didesain oleh: 가리
Bahan Referensi
1. 장형은(2024-07-19) 한겨례. 동성부부 건보 피부양 등록 가능하다..대법”인정 않는 건 차별” https://www.hani.co.kr/arti/society/society_general/1149648.html
2. 류민희(2024-09-01). 참여연대. [동향1] 동성 부부 건강보험 피부양자 자격인정 대법원 판결의 의미 https://www.peoplepower21.org/welfarenow/1974680
3. BBC (2024-07-18) https://www.bbc.com/korean/articles/cyx0pv44wygo
4. 박고은(2024-08-20) 한겨례, ‘동성부부 피부양 자격 인정’ 판결 한달…건보공단 “등록 미정”
5. 오동욱(2024.09.26) 경향신문, 건강보험공단, 대법원 판결에도 동성 부부 피부양 등록 접소 ‘반려' https://www.khan.co.kr/national/national-general/article/202409261151001
6. 모두의 결혼 (https://x.com/marriage_all_kr/status/1843567389184819611)
7.장형은, 정인선(2024-10-10) 한겨례. “사랑은 차별받아선 안 돼" … 동성부부 11쌍 ‘혼인평등소송' 제기
8. 오승재(24-10-04). 오마이뉴스. 동성 배우자 ‘건보' 피부양자 등록, 이대로만 하면 됩니다. https://www.ohmynews.com/NWS_Web/View/at_pg.aspx?CNTN_CD=A0003067829
Commenti