top of page

Siapa yang Beri Hak Keluarga? - Gugatan Pasangan Sejenis dan Jaminan Kesehatan Nasional

Diperbarui: 3 Nov

Pada tahun 2020, Jaminan Kesehatan Nasional (National Health Insurance Service) mengakui pasangan sesama jenis sebagai pasangan yang resmi. Namun, keputusan itu dibatalkan begitu saja. Saat ini, pasangan sesama jenis sedang dalam proses litigasi administratif untuk menjadi diakui sebagai pasangan satu sama lain. Saat ini sidang banding sedang berjalan, pengadilan saat ini telah mengambil prinsip kesetaraan sebagai kriteria utama untuk persidangan.

  • Penerjemah bahasa Indonesia: Payung

  • Pemeriksa bahasa Indonesia: -

  • Penulis bahasa asal: 레이

  • Pemeriksa bahasa asal: Miguel

Gambar 1. Kim Yong-min (kiri) dan So Seong-wook (kanan) saling tersenyum di rumah mereka.
Gambar 1. Kim Yong-min (kiri) dan So Seong-wook (kanan) saling tersenyum di rumah mereka.

Pada Februari 2020, Kim Yong-min (30) mendaftarkan pasangan sesama jenisnya So Seong-wook (29) sebagai orang yang diasuh di Jaminan Kesehatan Nasional (Gambar 2). Karena Kim Yong-min adalah pelanggan jaminan kesehatan di tempat kerja, dia dapat menerima manfaat jaminan kesehatan dengan membayar jauh lebih rendah karena sebagian dibayar dari tempat kerja. Dan jika ada pasangan atau saudara kandung dari pelanggan yang bekerja, dan jika pendapatannya dan hartanya ada di bawah suatu standar, sebagai orang yang diasuh tidak perlu membayar untuk jaminan kesehatan. Namun, hingga saat itu, pasangan sesama jenis tidak pernah diakui sebagai orang yang diasuh. Pada bulan Februari 2020, Kim Yong-min menerangkan kepada Jaminan Kesehatan Nasional bahwa "kami adalah pasangan sesama jenis yang dalam status pernikahan de facto setelah acara pernikahan," dan menanyakan apakah mungkin untuk mendaftar pasangannya sebagai orang yang diasuh. Dan Jaminan Kesehatan Nasional menjawab “walaupun tidak terdaftar secara hukum sebagai pasangan, pernikahan de facto juga dapat menerima status orang yang diasuh.” Maka So terdaftar sebagai orang yang diasuh Kim. Akibatnya, Jaminan Kesehatan Nasional mengakui mereka sebagai pasangan, dan mengakui kualifikasi So sebagai orang yang diasuh.

Gambar 2. Tangkapan layar situs web Jaminan Kesehatan Nasional yang mengakui pasangan Kim Yong-min dan So Seong-wook sebagai 'pasangan'
Gambar 2. Tangkapan layar situs web Jaminan Kesehatan Nasional yang mengakui pasangan Kim Yong-min dan So Seong-wook sebagai 'pasangan'

Pengakuan Pasangan Sesama Jenis adalah Kesalahan Administratif?

Namun, ketika kenyataan tersebut diketahui melalui pemberitaan media, Jaminan Kesehatan Nasional secara sepihak membatalkan status orang yang diasuh So pada Oktober 2020. Pasangan sesama jenis tidak bisa menjadi orang yang diasuh, dan tindakan pendaftaran terakhir adalah sebuah kesalahan. Pasangan itu segera mengajukan gugatan.


So berkata di persidangan, “Jaminan Kesehatan Nasional telah mengakui status orang yang diasuh untuk pelanggan bekerja bahkan untuk pasangan yang berada dalam hubungan pernikahan de facto yang sebelum pendaftaran pernikahan. Jika mereka adalah pasangan lawan jenis, mereka akan diakui sebagai pasangan dengan niat untuk menikah tanpa ragu, dan tidak perlu ada gugatan seperti itu. Satu-satunya perbedaan (berbeda dengan pasangan heteroseksual) adalah persamaan jenis. Penggugat dan suaminya dalam suatu komunitas ekonomi yang sama dan hidup bersama, tetapi tidak diakui status orang yang diasuh karena (jenis kelamin pasangan) bukan perempuan, ini merupakan pelanggaran terhadap hak setaraan berdasarkan Konstitusi.”

Gambar 3. Pasangan Kim Yong-min dan So Seong-wook memegang gugatan mereka di depan Pengadilan Administratif Seoul.
Gambar 3. Pasangan Kim Yong-min dan So Seong-wook memegang gugatan mereka di depan Pengadilan Administratif Seoul.

Namun, pada bulan Januari tahun ini, pengadilan memihak Jaminan Kesehatan Nasional. Hakim menilai, “Bahkan jika kita melihat hukum perdata, preseden Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, dan persepsi umum masyarakat kita, masih dinilai bahwa perkawinan adalah persatuan antara seorang pria dan seorang wanita sebagai satu kesatuan. Tidak ada dasar untuk menafsirkan ini dengan memperluasnya ke pernikahan sesama jenis.” “Pada akhirnya, sistem perkawinan pada prinsipnya adalah masalah legislatif karena merupakan hasil dari implikasi sosial dan budaya,” katanya, “dengan tidak adanya undang-undang khusus di Korea, arti pernikahan tidak dapat diperluas ke pasangan sesama jenis hanya dengan interpretasi undang-undang individu,” dan imbuhnya.


Pada 13 Oktober 2022 (Kamis), pasangan Kim Yong-min dan So Seong-wook muncul sebagai saksi dan bersaksi di audit Komite Kesehatan dan Kesejahteraan di DPR. Ketika anggota Partai Keadilan Kang Eunmi menanyakan tentang kasus tersebut, kepala Jaminan Kesehatan Nasional hanya meminta maaf, dengan mengatakan, "Saya minta maaf atas kebingungan ini."

Pasangan itu, Kim Yong-min dan So Seong-wook, mengajukan banding atas keputusan pengadilan tersebut.


Pembatalan Status Orang yang Diasuh oleh Jaminan Kesehatan Nasional pada Pasangan Sesama Jenis Melanggar Hak Kesetaraan

Ketika pasangan sesama jenis bertanya kepada Jaminan Kesehatan Nasional, jawabannya adalah bahwa pasangan dalam hubungan pernikahan de facto diakui sebagai orang yang diasuh, dan oleh karena itu, hubungan dalam perkawinan de facto diakui pada saat itu. Namun, ketika status orang yang diasuh pasangan sesama jenis diketahui melalui pemberitaan media, fakta bahwa status orang yang diasuh itu dicabut dengan satu panggilan telepon menjelaskan fakta bahwa keputusan tersebut bukanlah sekedar keputusan administratif melainkan keputusan politis dan diskriminatif. Juga, alasan mengapa Jaminan Kesehatan Nasional mengakui pasangan pernikahan de facto sebagai orang yang diasuh, adalah untuk memastikan bahwa sebanyak mungkin orang dapat memperoleh manfaat dari jaminan kesehatan. Keputusan Jaminan Kesehatan Nasional jelas melanggar hak kesetaraan, membatasi hak pasangan sesama jenis untuk menerima jaminan kesehatan, tidak seperti pasangan lawan jenis lainnya.


Juga, alasan mengapa Pengadilan Administratif Seoul memutuskan tidak menerima gugatan pasangan itu sangat culas. Pengadilan berkata bahwa pada prinsipnya adalah masalah legislatif, dan tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah tersebut dialihkan kepada cabang legislasi. Namun, Cha Seonja, seorang profesor hukum di Universitas Nasional Chonnam, yang tampil sebagai saksi ahli dalam hukum keluarga pada persidangan pertama, mengatakan, “Pernikahan de facto di bawah hukum perdata (yang hanya mengakui pernikahan heteroseksual) dan pernikahan de facto di bawah jaminan sosial harus ditafsirkan secara berbeda karena mereka memiliki latar belakang yang berbeda. Jaminan sosial harus ditafsirkan dengan cara yang menjamin hak-hak individu sebanyak mungkin, maka sesuai dengan tujuan sistem jaminan sosial perlu diakui sebanyak mungkin pernikahan de facto, termasuk antara pasangan sesama jenis.” Seperti yang dikemukakan Prof. Cha, putusan itu sepenuhnya berada dalam yurisdiksi pengadilan, yang menentukan untuk mengikuti hukum perdata, atau untuk mengikuti tujuan jaminan sosial maksimal. Putusan pengadilan tersebut bertentangan dengan tujuan instansi Jaminan Kesehatan Nasional yang sebenarnya mengakui perkawinan de facto untuk menjamin hak kesehatan publik semaksimal mungkin, dan merupakan keputusan culas yang mengalihkan tanggung jawab ke cabang legislasi.


Sementara legislatif dan yudikatif mengabaikan hak-hak dasar pasangan sesama jenis, pasangan sesama jenis mengalami diskriminasi serius di mana bahkan hak-hak dasar yang seharusnya diakui oleh negara tidak diakui dalam diskriminasi sehari-hari. Seperti yang dikatakan oleh anggota Partai Keadilan Kang Eunmi dalam audit parlemen sebelumnya, “Meskipun banyak negara lain tidak secara hukum mengakui pernikahan sesama jenis, menjamin hak-hak dasar dan mencegah diskriminasi, dengan menjamin jaminan kesehatan nasional, biaya pensiun nasional, dan hak untuk berkunjung jika pasangan ada di dalam rumah sakit.” Pasangan sesama jenis mengalami diskriminasi yang serius dan dalam ketakutan akan mengalami diskriminasi dalam hal kesehatan dan kematian juga. Pasangan sesama jenis juga merupakan warga negara Republik Korea dan tentunya berhak menjalani hidup sehat. Keputusan Jaminan Kesehatan Nasional dan sidang pertama bersifat diskriminatif.


Keputusan Jaminan Kesehatan Nasional jelas melanggar hak kesetaraan, membatasi hak pasangan sesama jenis untuk menerima jaminan kesehatan, tidak seperti pasangan lawan jenis lainnya.

Tahap baru yang menghadapi 'Prinsip Kesetaraan'

Pada tanggal 4 November, ada kabar baru yang mengubah suasana pengadilan! Hakim sidang kedua meminta Jaminan Kesehatan Nasional untuk menyampaikan pendapatnya, mengatakan bahwa dipertanyakan apa perbedaan antara pasangan sesama jenis dan pasangan lawan jenis. Saat ini, pasangan lawan jenis yang tidak terdaftar menikah secara hukum, dan dengan status pernikahan de facto di Korea dapat diakui sebagai orang yang diasuh atas wewenang Jaminan Kesehatan Nasional.


Seperti yang dinyatakan oleh hakim sidang kedua, masalah utama dalam kasus ini bukanlah apakah pasangan sesama jenis dapat diakui sebagai pernikahan de facto atau tidak. Penyebab kasus ini adalah administrasi diskriminatif yang diawali dengan prasangka bahwa pasangan sesama jenis dan lawan jenis pada dasarnya berbeda. Seiring masyarakat mendesak sidang kedua untuk membuat keputusan yang adil, diharapkan hak-hak dasar bagi pasangan sesama jenis dapat ditegakkan.



 
  • Penerjemah bahasa Indonesia: Payung

  • Pemeriksa bahasa Indonesia: -

  • Penulis bahasa asal: 레이

  • Pemeriksa bahasa asal: Miguel

Bahan Referensi


7 tampilan0 komentar

Comments


bottom of page